Meskipun teknologi semakin maju, tapi data-data tentang penganut agama menurut saya justru semakin menurun kredibilitasnya.
Di banyak negara, kolom agama sudah dihilangkan dari dokumen-dokumen resmi kewarganegaraan. Dengan demikian, secara statistik, tidak lagi tersedia data-data yang akurat dan menyeluruh, kecuali data-data yang berasal dari polling yang biasanya hanya sampling saja. Agama semakin personal, dan semakin tersembunyi dari mata publik.
Gereja biasanya memang mempunyai catatan pembabtisan, perkawinan, dan kematian. Tetapi data-data itu tidak tersentralisasi, dan tidak terbuka untuk umum. Lagipula, meskipun nama si A tercatat sebagai anggota gereja X, siapa yang menjamin bahwa si A masih aktif sebagai anggota?
Di indonesia, agama masih tercatat di dokumen-dokumen kewarganegaraan, termasuk KTP. Jadi data-data masih tersedia. Anehnya, meskipun semua data penduduk tersedia di kelurahan, Indonesia toh masih harus menyelenggarakan sensus penduduk ...