Jika seluruh umat manusia berasal dari Adam dan Hawa, berarti anak-anak
Adam dan Hawa menikah satu sama lain, bukan? Begitu pula cucu-cucu Adam
dan Hawa, mereka menikah satu sama lain. (Diandaikan tidak ada manusia
lain, selain mereka).
Lalu sejak kapankah timbul aturan bahwa menikahi saudara kandung
sendiri itu dilarang?